Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor: 0707/E2/TU/2021 tanggal 23 Februari 2021, perihal Penawaran Bantuan Dana Pengembangan Inovasi Modul Digital tahun 2021, dengan ini Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melakukan evaluasi terhadap proposal bantuan dana tersebut. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, diperoleh pemenang/penerima hibah untuk…
Selanjutnya...Berita
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W
October 19, 2021
Workshop (2) – Peer Assessment
September 16, 2020
Apa yang harus dilakukan Dosen Pengampu Setelah Periode PRS Berakhir?
September 16, 2022
